Drone adalah jenis pesawat nir awak atau pesawat tanpa awak, yang operasionalnya dikendalikan dari jarak jauh.
Pesawat
ini tak memerlukan seorang penerbang untuk memandu pesawat. Pesawat ini
sering disebut sebagai pesawat UAV atau Unmanned Aerial Vehicle.
Pesawat UAV adalah sebuah mesin terbang yang dikendalikan secara jarak
jauh oleh pilot atau mampu mengendalikan dirinya sendiri. Lazimnya
pesawat, drone juga menggunakan hukum aerodinamika untuk mengangkat
dirinya.
Sekarang ini fungsi ‘drone’ semakin sering digunakan dalam berbagai
keperluan, seperti sosial kemanusiaan dan kesehatan misal mengangkut
obar-obatan dan peralatan medis serta bahan makanan, terutama untuk menembus daerah konflik
atau bencana. Dalam sektor pertanian, drone digunakan untuk
keperluan evaluasi kondisi tanah atau memetakan jalur traktor, atau
juga untuk menyebarkan pestisida, air dan pupuk. Drone juga dipakai
untuk keperluan laporan cuaca, mendeteksi badai, memperkirakan dan
mempelajari cuaca. Fungsi lainnya, drone dipakai untuk pemetaan tiga
dimensi, survei lapangan permukaan kemudian dibuat dalam bentuk peta, misi operasi pencarian dan penyelamatan,
terutama pada malam hari di area yang luas dan sulit dijangkau,
dipergunakan untuk memonitor kehidupan liar, memantau populasi dan
kehidupan hewan serta membantu dalam kegiatan konservasi hutan. Dalam bidang jurnalistik, drone dapat difungsikan untuk memotret, merekam video dan pengumpulan data.
Selain dari fungsi diatas, drone juga banyak dipakai untuk keperluan operasi
militer. Seperti dalam operasi militer di Afghanistan. Amerika Serikat
mengandalkan pesawat ‘drone’ untuk membombardir pertahanan dan persembunyian kelompok militan Taliban. Seperti halnya pesawat tempur, drone juga berfungsi dan mampu membawa senjata maupun bom, menembakkan rudal dan menjatuhkan bom sesuai target sasarannya.
Walaupun banyak laporan dan informasi mengatakan, bahwa banyak serangan pesawat tanpa
awak yang berhasil tetapi banyak pula reputasi peswat tanpa awak ini
menyerang secara berlebihan atau menyerang target yang salah.
Beberapa perusahaan dalam negeri di Indonesia
seperti PT Dirgantara Indonesia, PT UAV Indo, PT Globalindo Tekhnologi
Service Indonesia, PT RAI (Robo Aero Indonesia), PT Aviator dan PT
Carita sudah mampu membuat ‘drone’. Tapi ‘drone’ buatan anak negeri,
masih untuk keperluan non militer.
Sumber : ciricara.com
0 komentar:
Posting Komentar